Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 18 Mac 2011

Masjid Al Ikhlas akan dibongkar

MEDAN - Aslog Kasdam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Broto Guncahyo, mengatakan, Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Medan yang dibangun tahun 1975, merupakan milik Detasemen Perhubungan Kodam (Denhubdam) yang markasnya telah berpindah ke kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang.

"Awalnya, masjid yang dulunya hanya sebuah musholla dibangun untuk proses pembinaan mental di jajaran prajurit Denhubdam. Namun, seiring perjalanan waktu, musala itu diperbesar dan menjadi sebuah masjid dan jamaahnya bukan hanya prajurit Denhubdam, tetapi masyarakat sekitar," ujarnya, tadi pagi.

Menurutnya, Masjid Al Ikhlas hasil tukar guling oleh PT Gandareksa Mulya dengan opsi pengosongan lahan untuk menjadi lokasi pembangunan. Disebabkan adanya opsi pengosongan lahan itu, pihaknya bermaksud membongkar Masjid Al Ikhlas yang berada di areal tersebut.

Sebagai gantinya, PT Ganda reksa Mulya telah membangun musala baru di Markas Denhubdam yang baru di kawasan Namurembe agar pembinaan mental prajurit tetap dapat dilakukan. Sedangkan sebagai kompensasi bagi masyarakat, pihaknya mengembangkan Musala Al Abrar yang berlokasi di Jalan Gaharu Medan atau sekitar 150 meter dari lokasi Masjid Al Ikhlas.

Dia mengatakan, sebelum rencana pembongkaran itu dilakukan, pihaknya telah beberapa kali menyosialisasikannya dengan berbagai pihak seperti Pemko Medan, MUI, Badan Wakaf, dan berbagai organisasi masyarakat Islam.

"Masyarakat sekitar Masjid Al Ikhlas juga tidak mempermasalahkan pembongkaran itu dan menyerahkan urusannya ke Kodam I Bukit Barisan. Namun ketika rencana pembongkaran itu direalisasikan, kita mendapatkan penolakan dari Forum Umat Islam yang menyebut sebagai aspirasi masyarakat sekitar," katanya.

Meski awalnya telah disetujui, namun tetap ditolak. Kodam I Bukit Barisan selalu berupaya untuk mencari solusi dan menerima masukan yang realistis. Hal itu dilakukan karena pembongkaran masjid tersebut harus dilakukan sebagai konsekuensi dalam perjanjian tukar guling. "Kalau tidak, nanti Kodam bisa digugat," pungkasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular