Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 24 Julai 2012

Kejagung Siap Teruskan Proses Hukum Luna Maya-Cut Tari


Luna Maya dan Cut Tari




JAKARTA - Berkas kasus video porno yang menyeret nama artis Luna Maya dan Cut Tari, hingga kini masih ditangani Mabes Polri, dengan sejumlah petunjuk yang telah diberikan dari Kejaksaan.

Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan, Selasa(24/07/2012), mengatakan bahwa yang terpenting dari kasus tersebut adalah pengumpulan alat buktinya.

"Kalau cukup alat bukti kita siap (melanjutkan)," katanya.

Dua artis cantik itu diduga terlibat dalam video porno bersama Nazriel Irham, alias Ariel yang merupakan vokalis Peterpan.

Atas video yang beredar di masyarakat sekitar dua tahun lalu, Ariel pada 31 Januari 2011 divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Negri Bandung. Ariel dianggap melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ariel kemudian mendapat sejumlah keringanan hukuman, hingga ia bisa dibebaskan kemarin, Senin (24/07).

Sementara itu, Reza Rizaldy alias Redjoy, mantan editor musik grup Peterpan juga dihukum 2 tahun dan denda Rp 250 juta dalam kasus yang sama. Redjoy dianggap bersalah telah menyalin video porno tersebut dari hard disk eksternal milik Ariel.

Video tersebut kemudian berpindah ke Anggit Gagah Pratama, sepupu Redjoy, Selanjutnya video porno tersebut tersebar ke internet. Anggit hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular