Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 25 Julai 2012

Panti Pijat Paling Bandel





JAKARTA -  Dari berbagai jenis industri hiburan yang ada di Jakarta, pelanggar Peraturan Daerah tentang jam operasional tempat hiburan selama Ramadhan dan Idul Fitri paling sering dilakukan oleh panti pijat.

"Dari banyaknya tempat hiburan, ada beberapa yang melanggar ketentuan yang sudah dibuatnya, contohnya seperti pelanggaran jam operasional. Itu sering dilakukan oleh panti pijat, paling bandel," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta, Arie Budhiman, Rabu (25/7/2012).

Arie menjelaskan, pihaknya mengaku kerepotan untuk menertibkan panti pijat lantaran panti pijat yang melanggar itu ada bermacam-macam. Dan sanksi yang diberikan juga bermacam-macam seperti teguran lisan, tertulis, disegel dan dicabut izin usahanya.

Arie juga mencatat ada sekitar 8.853 industri pariwisata yang ada di wilayah DKI Jakarta. Dari 8.853 industri tersebut ada 1300 yang berhubungan dengan dengan hiburan malam.

"Dari 1300 tempat hiburan, dan 560 tempat hiburan yang diatur sesuai peraturan yang boleh buka atau tutup. Dan penghasilan yang didapat dari pariwisata di tahun 2011 mencapai angka 2,5 Triliun," ujar Arie.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular