Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 30 April 2010

RASUAH: Wangnya Untuk Kebajikan Untuk Tebus Dosa??



JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan korupsi kini sudah mulai merambah kepada nilai religiusitas seseorang. Agama kerap dijadikan sebagai alat pencucian dosa perbuatan korupsi. Kekuasaan dan pemimpin agama malah sering kali melegitimasi perilaku-perilaku yang koruptif.

Demikian disampaikan oleh mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Abdul Muti dalam acara diskusi bertajuk "Agama dan Masalah Korupsi" di Gedung CDCC, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/4/2010). Turut hadir dalam diskusi tersebut sejumlah tokoh, antara lain, rohaniwan Romo Benny Susetyo SJ dan peneliti Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko.

"Agama ini sekarang sering dijadikan dosa laundering. Seolah-olah orang yang korupsi, kalau ibadahnya bagus dan banyak menyumbang untuk rumah ibadah dosa terhapus," kata Abdul.

Ia menyebutkan, sering kali karena pemahaman agama yang formalistik, orang justru bersikap matematis dengan perbuatan korupsi dan keyakinan agamanya. "Lucunya, ada yang menghitung nilai dosa dan amal pahala yang menurutnya sudah dia buat. Ada, yang korupsi belasan juta merasa dosanya sudah dihapuskan karena sudah menyumbang rumah ibadah puluhan juta," kata dia.

Muti mengatakan, dari segi agama perlu ada pembaharuan mengenai definisi perbuatan dosa termasuk korupsi. Ia menyebut, pemimpin agama harus juga mengerti tentang hukum publik, termasuk peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi. "Supaya agama tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pencucian dosa korupsi," tegasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular