Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 29 April 2010

Pemuda Liwat Remaja 14 - Terancam Penjara 15 Tahun




MALANG, KOMPAS.com — M Sowi, warga Jalan Kebalen V, Kota Malang, ditangkap petugas Polresta Malang. Pria berusia 30 tahun ini dituduh melakukan sodomi terhadap AR, remaja 14 tahun, yang tak lain tetangga sekaligus teman anaknya.

Tindakan bejat yang dilakukan Sowi terjadi antara Desember 2009 dan April 2010. Terbongkarnya tindakan bejat Sowi berawal dari kecurigaan orangtua AR yang melihat perubahan besar pada anak mereka itu.

AR yang sebelumnya ceria berubah menjadi pemurung dan mudah marah. Ia juga kerap mengeluh sakit di duburnya. Dengan pendekatan pelan-pelan, orangtua AR mendapat pengakuan mengejutkan dari sang anak. Ia telah disodomi Sowi.

Ketika tuduhan itu dikonfrontasikan kepadanya, Sowi membantah dan menegaskan bahwa ia normal dengan menunjuk istri dan dua anaknya. Tak puas dengan bantahan itu, orangtua AR pun melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang, lalu AR divisum.

Setelah memeriksa AR dan mendapatkan hasil visum, polisi bergerak untuk menangkap Sowi pertengahan April lalu. Sowi akhirnya mengaku telah memaksa AR karena khilaf. Tindakan itu dilakukannya di rumahnya saat kosong. “Saya melakukannya tiga kali,” kata Sowi.

AR memberikan pengakuan yang berbeda bahwa ia disodomi lebih dari itu sejak Desember 2009. AR yang teman anak Sowi mengaku diseret ke kamar dan dipaksa melayani nafsu birahi Sowi. Setelah selesai, Sowi memerintahkan AR pulang dan dibekali uang Rp 2.000. Tak lupa ia mengancam AR agar tidak membocorkan kejadian itu.

“Tindakan ini kemudian berulang beberapa kali dan pelaku terakhir kali melakukan pencabulan pada awal April lalu,” kata Kanit PPA Polresta Malang Iptu Elisabeth Polnaya.

Elisabeth mengatakan, dari pemeriksaan terhadap korban tidak ditemukan korban lain. Atas perbuatannya, Sowi dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang UU Perlindungan Anak jo Pasal 292 KUHP, dengan ancaman penjara 15 tahun.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular