Putri Mega UmbohJAKARTA - Mabes Polri melakukan penahanan terhadap mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon sejak Rabu (21/12/12), karena diduga terlibat dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh.
Sebagaimana diberitakan Tribun Batam, penahanan dilakukan karena Mindo diduga terlibat dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh.
Direskrim Polda Kepri, Kombes (Pol) Wibowo menyatakan Mindo ditahan di Bareskrim Polri seusai pemeriksaan secara maraton sejak Selasa (19/12/2011) oleh tim penyidik gabungan Ditreskrim Polda Kepri dan Bareskrim Polri di Jakarta. "Ya, sudah ditahan," ujarnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, membenarkan penahanan terhadap perwira menegah yang menjadi tersangka sejak akhir Juli lalu itu. "Ya, sudah ditahan, sejak kemarin. Ditahan di Bareskrim," ujar Saud.
Seperti diberitakan, Putri Mega Umboh (25) ditemukan tewas dengan luka tujuh tusukan di hutan telaga Punggur, Batam, Kepri, 26 Juni 2011. Mulanya diduga Putri tewas dibunuh pembantunya, Rosma alias Ros dan Gugun Gunawan alias Ujang, yang merupakan kekasih Ros.
