Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 25 Mei 2012

Gara-Gara Film Porno, Tukang Parkir Cabuli Bocah





TEBINGTINGGI - Petugas Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, menangkap seorang remaja atas tuduhan mencabuli murid kelas 1 SD. Pria yang bekerja sebagai juru parkir itu mengiming-imingi korban dengan uang sebelum mencabulinya.

AD (17), warga Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, mengaku khilaf. Dia nekat berbuat cabul terhadap DE (6), karena kerap menonton tayangan porno di telepon seluler.

Aksi cabul itu dilakukan di samping sekolah korban saat jam istirahat.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti, Jumat (4/5/2012), menjelaskan pelaku mencabuli DE pada Kamis, 3 Mei kemarin sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi itu terbongkar setelah korban melapor ke gurunya. Sang guru kemudian menceritakan pencabulan itu kepada orangtua korban, hingga dilanjutkan ke Polres Tebingtinggi.

Ngemat menambahkan, AD dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ju Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular