Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 13 April 2010

LAGI IBU BUNUH ANAK DI INDONESIA

Jamilah (30) kepada polisi mengaku dialah yang membunuh Muspik (9), anak kandungnya, dengan diracun dan dibekap.



JAKARTA, KOMPAS.com — Penyebab kematian Muspik (9), pengamen yang dibunuh ibu kandungnya, akhirnya terkuak. Hasil visum sementara yang disampaikan Polrestro Depok menunjukkan, putra pertama Jamilah (30) itu tewas karena sesak napas yang membuat otaknya kekurangan oksigen.

Sesak napas itu diakibatkan pengaruh obat yang diminumkan Jamilah, yang diikuti pembekapan.

"Tewasnya Muspik karena sesak napas. Kami sudah konfrontasikan hasil visum itu kepada Jamilah. Setelah diinterogasi secara mendalam, akhirnya dia mengaku telah membunuh anak kandungnya," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestro Depok Kompol Ade Rahmat Idnal di Mapolrestro, kemarin.

Ade menjelaskan, obat itu diberikan kepada Muspik pada Senin (12/4/2010) subuh. Setelah Muspik mengerang kesakitan, Jamilah membekapnya.

"Untuk menguatkan hasil visum sementara itu, kami masih menunggu hasil uji laboratorium Mabes Polri. Hasilnya diperkirakan dua sampai tiga hari," ujarnya.

Mengenai luka lebam di tubuh Muspik, Ade mengatakan, itu merupakan luka lama dan bukan penyebab tewasnya sang bocah.

"Selain dijerat pasal-pasal KUHP tentang pembunuhan, Jamilah juga akan dikenai pasal-pasal pada UU Perlindungan Anak, yakni melakukan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Kapolsektro Bojong Gede AKP Suharto mengatakan, jenazah Muspik telah dimakamkan di Pabuaran, Citayam, Senin malam. Pemakaman itu dilakukan seusai jenazah diotopsi di Rumah Sakit Soekanto (Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dimakamkan sehabis isya. Pemakaman pada malam hari itu dilakukan atas kemauan keluarga almarhum," ujarnya.

Untuk menghindari amukan massa, rumah yang dikontrak pasangan Iwan-Jamilah dijaga oleh polisi.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular