Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 22 Ogos 2010

200 Kilogram Daging Penyu Ilegal Disita

Penyu Blimbing


MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tamalate mengamankan 200 kilogram daging penyu yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi di Jalan Kumala, Makassar.

Kapolsek Tamalate AKP Suaeb A Madjid di Makassar, Minggu (22/8/2010) membenarkan adanya penangkapan daging penyu sebanyak 200 kilogram yang tersimpan di salah satu rumah makan di Jalan Kumala.

Daging penyu itu tersimpan dalam beberapa kardus besar dan diawetkan. Sedangkan pemilik rumah makan bernama Ina (35) juga diamankan polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Daging penyu ini kami amankan di salah satu rumah makan di Jalan Kumala. Saat kami melakukan penggerebekan semua daging penyu ini tersimpan dalam kardus dan diawetkan oleh pemiliknya," ujarnya.

Suaeb mengaku, keberadaan daging penyu itu didapatkan dari informasi masyarakat. Setelah menerima informasi, anggota Polsek Tamalate kemudian melakukan melakukan penggerebekan di rumah makan tersebut.

Ina di hadapan polisi mengaku bahwa daging penyu itu milik kakak iparnya. Semua daging didatangkan dari Kabupaten Selayar dan Bulukumba.

"Selain dijual di rumah makan saya, juga didistribusikan kebeberapa rumah makan lainnya di kota ini," katanya.

Sebelumnya, Densus 88 Polda Sulselbar juga mengamankan 100 kilogram daging penyu ilegal yang disita pada Sabtu (14/8). Daging penyu asal Takalar tersebut diamankan saat bermaksud dijual di Pasar Pabaengbaeng.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang sumber daya alam hayati dan ekosistem.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular