
Liputan6.com, Gowa: Aiptu Ishak Marhaenu, Kepala Unit Narkoba Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, memukul kepala mantan istrinya dengan gagang pistol, Selasa (3/8). Akibat ini kepala korban mengalami luka robek hingga harus mendapat beberapa jahitan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Korban bernama Maryam mengaku jika dirinya mengalami kekerasan oleh mantan suaminya yang masih tinggal serumah meski telah bercerai. Kejadian berawal saat korban mengambil uang Ishak Marhaenu senilai Rp 2 juta untuk biaya perlombaan model anak mereka di Jakarta sepekan lalu.
Marwa, adik korban yang datang membesuk bersama keluarganya mengaku jika peristiwa yang menimpa Maryan sudah kerap kali terjadi. Bahkan Maryam sudah beberapa kali masuk rumah sakit akibat dianiaya oleh Ishak Marhaenu yang motifnya cemburu. Keluarga korban minta kasus ini diusut tuntas.
Provos Polda Sulselbar yang menerima laporan korban langsung mendatangi RS Bhayangkara Makassar untuk mengambil keterangan Maryan. Sementara itu Ishak Marhaenu yang sempat mengantar Maryam ke RS Bhayangkara Makassar masih kabur dan kini dalam pencaharian Provos Polda Sulselbar.
