Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 20 September 2010

Bayar Rp 31 Juta Gagal Jadi TKI

( Foto hiasan )


JOMBANG, KOMPAS.com - Ingin bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), dua warga Desa Sidorejo, Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Ferry Widyantoro (33) dan Sugeng Pratikto, 29, malah kehilangan uang belasan juta rupiah. Dua pemuda ini diduga ditipu Agus Kurnia (40) warga Jalan Mastrip, Jombang, yang mengaku bisa membantu mereka menjadi TKI.

Keduanya mengaku mengalami kerugian masing-masing Rp 15,5 juta. Merasa menjadi korban penipuan, mereka pun melapor ke Mapolres Jombang, Senin (20/9/2010).

Kasus dugaan penipuan yang menimpa kedua pemuda tersebut berawal ketika awal Nopember 2009 lalu. Saat itu, melalui seseorang, keduanya diperkenalkan kepada Agus yang mengaku bekerja di PT Surya Pasific, sebuah perusahaan pengerah jasa TKI di depan Terminal Jombang.

Hasil pertemuan tersebut, Ferry dan Sugeng diminta membayar uang muka Rp 2,5 juta sebagai persyaratan administrasi awal. Pada 24 Nopember 2009 lalu, keduanya pun membayar biaya tersebut.

Setelah melalui proses administrasi, mereka diminta kembali oleh Agus melunasi biaya adiministrasi. Total Rp 10,5 juta. Kedua pelapor pun segera melunasi dengan maksud agar segera diberangkatkan menjadi TKI.

”Katanya untuk mengurusi visa dan berbagai surat perjalanan selama kami magang,” lanjut korban, di mapolres.

Seusai pelunasan, Agus ternyata kembali meminta Rp 2,5 juta, dengan alasan untuk biaya tes kesehatan. dua pemuda tersebut pun menyanggupi. Tanpa terasa, uang yang sudah disetorkan oleh masing-masing mencapai Rp 15,5 juta, sehingga total Rp 31 juta.

Keduanya dijanjikan berangkat Maret 2010. Namun setelah batas waktu yang telah dijanjikan terlewatkan, Ferry dan Sugeng tak kunjung berangkat sebagai TKI. Keduanya lantas meminta penjelasan kepada terlapor. Tapi setiap kali bertemu, terlapor hanya memberi janji-janji.

Kasatreskrim Polres Jombang,AKP Heru Nur Hidayat, ketika dimintai konfirmasi, Senin (20/9), mengatakan masih mendalami laporan kedua korban. “Untuk sementara, kedua pelapor kami minta keterangan. Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi, dan memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular