Sekitar 200 personel mengamankan sidang perdana Komjen Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu
JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdana mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010), dijaga ketat oleh kepolisian. Sekitar 200 personel dikerahkan untuk mengamankan sidang dengan agenda mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Pantauan Kompas.com, petugas berpakaian polisi ataupun sipil terlebih dulu apel di halaman pengadilan sekitar pukul 08.30. Tak hanya pengerahan ratusan polisi, akses masuk ke dalam pengadilan juga diperketat. Kali ini, petugas hanya membuka satu dari dua gerbang pengadilan. Begitu pula di pintu masuk yang hanya dibuka satu dari pintu. Pengamanan seperti ini tidak terjadi pada sidang para terdakwa kasus Gayus Halomoan Tambunan.
Seperti diberitakan, Susno akan mendengar dakwaan dua perkara yang dijeratkan kepadanya. Kasus pertama, dugaan korupsi senilai Rp 500 juta terkait perkara PT Arwana Salma Lestari (PT SAL) saat masih menjabat Kabareskrim Polri. Kasus kedua, dugaan korupsi dana pengamanan pilkada Jawa Barat tahun 2008 saat menjabat Kepala Polda Jabar.