
Liputan6.com, Buol: Sebelas personel polisi tengah diperiksa secara intensif terkait bentrokan berdarah di Buol, Sulawesi Tengah. Mereka antara lain Kapolsek Biau Iptu Zakir Butudoka dan Kasatlantas Polres Buol Jefry Pantaw. Bila terbukti bersalah mereka terancam dipecat.
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulteng menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM serius dalam insiden Buol. Komisaris Daerah HAM Sulteng Dedy Askari menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan ivestigasi untuk mengumpulkan data lebih jauh untuk mengungkap bentuk pelanggaran HAM di Buol [baca: Kasus Buol Pelanggaran HAM Serius].
Bentrokan di Buol terjadi Rabu (1/9) dini hari lalu. Saat itu ratusan warga yang marah menyerbu Mapolsek Biau, Kota Buol. Warga marah karena salah seorang tukang ojek tewas dalam tahanan polisi setelah terlibat dalam kecelakan lalu lintas dengan anggota polisi.
Dalam upaya mempertahankan diri, polisi melepaskan tembakan ke arah massa. Tujuh warga tewas bersimbah darah dan puluhan lainnya terluka, termasuk 19 polisi [baca: Korban Tewas Menjadi Tujuh Orang].
Iksan Mangge, salah seorang korban bentrokan, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Undata, Palu. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol ini pinggangnya terkena tembakan polisi saat melintasi lokasi bentrokan di Mapolsek Biau untuk membeli makanan pembuka puasa.
Selain menewaskan tujuh orang dan melukai puluhan orang, bentrokan Buol juga mengakibatkan 25 rumah dan kantor rusak.
