Tiga petugas DPK Kepulauan Riau yang baru saja tiba di Batam, Selasa (17/8/2010) setelah ditahan kepolisian Malaysia.BATAM, KOMPAS.com - Hari ini Jumat (3/9/2010), Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan penghargaan kepada tiga petugas Satuan Kerja PSDKP Kota Batam yang sempat ditahan Polis Diraja Malaysia dalam insiden Tanjung Berakit, 13 Agustus lalu. Pemberian penghargaan dilakukan di Kota Batam.
Ketiga petugas yang mendapat penghargaan itu adalah Asriadi (40), Seivo Grevo Wewengkang (26), dan Erwan (37). Adalah Direktur Jenderal PSDKP Aji Sularso yang secara langsung memberikan penghargaan tersebut.
Menurut Aji, bentuk penghargaan adalah perjalanan dinas. Namun demikian, ia menolak untuk menyebutkan nilainya. "Kalau fresh money tidak mungkin karena itu bisa dianggap gratifikasi. Jadi kami memberikan penghargaan dalam bentuk perjalanan dinas. Semacam hadiah jalan-jalanlah," kata Aji.
Selain itu, penghargaan lain berupa pemberian kenaikan pangkat masih dikaji Direktorat PSDKP. Pasalnya, setiap proses kenaikan pangkat harus mempertimbangkan aturan kepegawaian yang berlaku.
Alasan pemberian penghargaan tersebut, menurut Aji, karena ketiganya dinilai berani menjalankan tugas pengawasan. Padahal, fasilitas patroli terbatas. Asriadi dan Seivo adalah pegawai negeri sipil pusat. Sementara Erwan masih berstatus honorer.
