Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 5 Oktober 2010

Ketua Polis Negara Indonesia Yang Baru..

Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo



KOMPAS.com - Berbagai peristiwa yang mengguncang keamanan saat ini membuat orang menanti-nanti siapa gerangan yang dipilih menjadi Kapolri. Seolah-olah Kapolri baru akan membawa angin segar dan bisa menangani semua permasalahan kepolisian yang dihadapi.

Harapan yang terlalu berlebihan karena hampir tidak ada korelasi langsung antara kepemimpinan Kapolri dan kinerja Polri. Getaran kepemimpinan Kapolri biasanya dirasakan sekitar 100 hari menjabat, setelah itu kembali seperti biasa. Masyarakat pun tidak bisa berbuat apa-apa karena mekanisme proses seleksi yang dianut maupun akuntabilitas kepemimpinan kepala kepolisian tidak melibatkan publik.

Sekarang kita telah mendengar jawaban bahwa ternyata calon yang dipilih adalah Timur Pradopo. Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menetapkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Dalam pelaksanaannya, Presiden memilih di antara calon yang diajukan oleh Kapolri atau institusi Polri.

Usulan Kapolri biasanya sudah mencantumkan ”jago” yang dikehendaki Presiden atau disepakati keduanya. Itulah yang kita saksikan mengapa promosi dan kenaikan pangkat Timur terjadi mendadak.

Lebih dari sekadar persetujuan DPR, mekanisme pemilihan Kapolri ternyata mengharuskan kesepakatan sejumlah pemangku kepentingan politik. Tujuannya agar proses persetujuan berjalan mulus. Jika ini yang terjadi, akan semakin memperkuat kenyataan bahwa proses pemilihan Kapolri semakin kental dengan pertimbangan politik.

Inilah keunggulan bangsa kita, mekanisme pengangkatan/pemberhentian Kapolri harus mendapat persetujuan lembaga politik yang justru tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Mudah-mudahan mekanisme yang demikian tidak berdampak panjang pada pemilihan kepala kepolisian wilayah dan atau proses penegakan hukum.

Siapa yang tepat?

Siapa yang tepat menjadi Kapolri adalah pertanyaan yang acap dilontarkan. Jawaban saya: siapa saja, sepanjang itu anggota Polri berbintang tiga atau bintang dua yang dibintangtigakan. Sebutlah Imam Sudjarwo, Nanan Soekarna, atau Timur Pradopo. Demikian pula Jusuf, Ito Sumardi, atau Wahyono, bahkan Sutarman atau Oegroseno, misalnya.

Dengan integritas kepribadian dan gaya kepemimpinan masing-masing, mereka berpengalaman menjadi kapolda walau kelakuan dan harta kekayaan yang sebenarnya sukar diungkapkan. Hanya saja, nasib Imam dan Nanan tidak beruntung. Mereka sudah lebih dulu termakan oleh isu-isu yang di-”politisasi”. Timur menjadi kuda hitam, dengan dewi fortuna hinggap di pundaknya.

Apakah Timur pilihan tepat? Biarlah mekanisme politik yang menjawab. Tidak ada alasan dan belum pernah terjadi DPR menolak calon yang diajukan Presiden, kecuali dalam proses ada anggota Dewan yang memiliki kartu truf untuk menolak calon, dengan alasan prinsip seperti korupsi, HAM, kebohongan publik, dan atau cacat moral.

Yang jelas, Timur bukan dipromosi menjadi Kapolda ”RI”, melainkan ”Kepala Negara RI Urusan Kepolisian”. Dia dituntut bukan saja memiliki kepemimpinan yang visioner dan sikap negarawan, melainkan juga peka terhadap setiap masukan publik. Penilaian yang tepat adalah nanti setelah yang bersangkutan menduduki ”kursi” Tribrata Satu: bisa membawa kabar gembira, mengecewakan, atau biasa-biasa saja.

Sistem yang kita anut sekarang belum memungkinkan masyarakat—pemangku kepentingan—ikut berperan dalam proses seleksi kepemimpinan kepolisian. Walau masyarakat yang dilayani berteriak karena tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau anak buah menggerutu karena tidak memperoleh dukungan bahan bakar atau biaya operasional yang layak, penilaian keberhasilan ditentukan oleh atasannya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular