Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 6 Februari 2012

Mahasiswa akui sudah 2 kali bersetubuh dengan pacarnya



BANDA ACEH - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh, pria berinisial BQ (23), Kamis (3/2/2012), sekira pukul 17.30 WIB, dibereukah warga Lamdingin. Pasalnya, pria berkartu tanda penduduk (KTP) Pidie Jaya itu kedapatan di dalam kamar kos pacarnya berinisial HP (21), mahasiswi di salah satu Akademi Kebidanan di Banda Aceh.

Setelah ditangkap, BQ dan HP dijemput aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam, sekira pukul 19.30 WIB. Dia diseret ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam untuk menghindari amukan massa. Setengah jam di Polsek Kuta Alam, pelanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003, tentang Khalwat (Mesum), itu dijemput petugas Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh. Di bawah komando Komandan Regu (Danru) Khuzari, sekira pukul 20.00 WIB, pasangan ini digelandang ke markas WH.

Saat diperiksa oleh penyidik Satpol PP dan WH Banda Aceh, warga Bireuen yang baru enam bulan kos di Lamdingin itu mengaku saat BQ menginap di rumahnya, mereka telah dua kali berhubungan badan. Perbuatan itu mereka lakukan saat penghuni kos lainnya tidak berada di rumah dimaksud.

“Pukul 20.00 WIB baru kami jemput. Kini mereka sudah kami kembalikan kepada keluarganya masing-masing setelah kami bina dan diwajibkan melapor,” kata Fadhil, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh kepada Prohaba, Jumat (3/2) siang, di ruang kerjanya.

Saat menjemput anaknya, kedua orang tua pelaku mesum itu berjanji akan menikahkan anaknya tersebut. Keuchik Lamdingin, Syahril, mengatakan pasangan ini dikenai sanksi adat dan harus dinikahkan. Saat kejadian, HP sudah tidak dibenarkan kembali dan tinggal di kosnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular