Zumi ZolaMUARASABAK - Sepulangnya dari medical chek-up di London, Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola Zulkifli, Minggu (5/2) di Restaurant Pulau dua Senayan Jakarta menggelar jumpa pers.
Didamping pengacaranya Hotma Sitompoel dari Kantor Hotma Sitompoel and Associates, Zumi Zola secara tegas mengungkapkan bahwa semua pemberitaan dimedia massa mengenai dirinya berselingkuh dengan istri orang adalah tidak benar.
"Saya membantah dengan tegas semua tuduhan dan fitnah terhadap diri saya yang dilakukan oleh Saudara Bernaldi Kadir Djemat, bahwa tuduhan dan fitnah itu tidak benar," kata Zumi dihadapan sejumlah wartawan.
Ada beberapa poin penting yang di sampaikan Pria kelahiran Jakarta ini, di antaranya yang berulangkali disebutnya adalah fitnah dan tuduhan itu tidak akan mempengaruhi kinerjanya sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
"Dalam kondisi apapun, saya insya Allah siap dan fokus menjalankan amanah sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, tidak akan pernah berubah dan tidak akan pernah terganggu dalam menjalankan visi misi sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, " tegas Zumi.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan kabupaten pemekaran di Provinsi Jambi yang kondisinya masih terisolir, sebagian masyarakatnya masih berada dibawah garis kemiskinan dan jumlah PAD yang masih minim, ini merupakan tugas besar yang harus diembannya guna mengangkat harkat dan martabat masyarakat di wilayah pesisir pantai timur ini.
“Ini pekerjaan dan tugas yang lebih penting dan amanah dalam membangun kabupaten yang Saya pimpin, dari pada saya harus memperdulikan hal-hal yang tidak benar dan tidak pada tempatnya, saya harap masyarakat jangan terpengaruh, Saya tegaskan lagi itu tidak benar,” sebut Zumi dengan raut serius, seraya menambahkan adanya tuduhan-tuduhan tidak berdasar ini ditenggarai juga sebagai alat politik untuk menjatuhkan citra dan kedudukannya sebagai pejabat publik dan mencoreng nama baiknya.
Sementara itu, Hotma pengacara Zumi menuturkan, sehubungan dengan ramainya pemberitaan terhadap kliennya di media cetak maupun media elektronik terkait tuduhan perselingkuhan dan perzinaan, dalam keterangan persnya, dia mengingatkan kepada seluruh pihak tanpa terkecuali untuk tidak memberikan komentar dan tindakan-tindakan lain yang mengarah kepada pencemaran nama baik, terlebih bila tidak berdasarkan fakta dan tidak benar terhadap kliennya.
