Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 3 Februari 2012

Segera dapat jodoh, dukun setubuhi 2 gadis 7 kali



SUMBER - Nas (54) warga Desa Gesik, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon digelandang petugas Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, setelah pria yang dikenal sebagai dukun (paranormal) itu dilaporkan telah mencabuli dua gadis di bawah umur yang merupakan bagian dari ritual untuk cepat dapat jodoh dan gampang mendapatkan rejeki.

Informasi yang dihimpun Kamis (2/2) menyebutkan, kedua gadis yang menjadi korban kepuasan birahi Nas, masing-masing, sebut saja Mawar (16) dan Melati (13), keduanya warga Desa Gesik yang statusnya masih pelajar. Mereka menyerahkan kehormatannya setelah diiming-imingi bakal mudah dapat pasangan hidup dan gampang mendapatkan rejeki setelah menjalankan ritual hubungan badan masing-masing tujuh kali.

Peristiwa tersebut berawal saat orang tua Mawar dan Melati kenal dengan pelaku Nas yang sehari-harinya sebagai kuli dan masih satu desa. Mereka meminta bantuan Nas agar usahanya lancar. Ketika orangtua korban disyaratkan membaca amalan atau doa-doa di dalam kamar rumah korban. Nas bersama korban yang ditinggal di ruang tamu.

Tidak tanggung-tanggung, Nas mengajukan persyaratan kepada korban, agar hajatnya bisa terlaksana harus melakukan hubungan sebagaimana suami istri selam tujuh kali dalam waktu yang berbeda. Meskipun awalnya berat, kedua korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.

"Setelah melakukan hubungan intim dia selalu mengancam agar tidak menceritakannya kepada orang lain dan akan disantet kalau bercerita kepada orang lain," kata Mawar saat dimintai keterangan oleh petugas.

Diduga hajat mereka belum juga terkabulkan, meskipun telah melakukan hubungan badan selama tujuh kali, lama-lama, kedua korban ada keberanian untuk menceritakan aksi pelecehan seksual tersebut kepada keluarganya.

Tidak terima dengan perlakuan Nas, Sup (41) orang tua Melati melaporkannya kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kedawung yang selanjutnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular