
GOWA – Dua pasangan mesum digerebek aparat kepolisian Polres Gowa di sebuah rumah di Kelurahan Panggentungang, Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap saat tengah tidur bersama disebuah kamar.
Mereka yang masih remaja itu masing-masing berinisial ER (14) WD (15), AD (19) dan SY (15). Para pelaku kemudian digelandang petugas ke Mapolres Gowa.
Penggerebekan lokasi pesta seks komersial ini berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan kehadiran dua perempuan remaja yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini. Selain itu, warga juga kerap melihat kedua remaja tersebut membawa pasangannya menginap
Sementara itu, di hadapan petugas salah seorang remaja hidung belang berdalih hanya tidur bersama dalam satu kamar dan tidak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, kedua pasangan serta seorang pemilik rumah ini langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan.
Rencananya usai dilakukan pemeriksaan keempat pelaku akan diberikan surat pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
