Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 19 Mac 2012

BBM Naik, Muhammadiyah Ajukan JR UU Migas




YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berniat mengajukan Judicial Review beberapa undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Sebab beberapa undang-undang seperti UU Migas, mineral dan tambang lainnya berpotensi merugikan Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada wartawan seusai acara International Conference On Sustainable Innovation and International Joint Seminar (ICoSI-IJS) 2012 di Sportorium kampus UMY, di kampus Tamantirto Kasihan, Bantul, Senin (19/4/2012).

"Muhammadiyah tidak setuju dengan kenaikan harga BBM dan kita melihat ada praktek politik yang tidak benar," kata Din Syamsuddin.

Menurut Din, akibat kenaikan harga BBM akan mengakibatkan rakyat kesulitan perekonomiannya. Kenaikan harga BBM seharusnya dihindari. Pemerintahnya diharapkan mengelola berbagai sumber daya alam itu dengan benar sehingga tidak terjadi kebocoran dan korupsi dalam pengelolaan migas.

Menurut dia, keburukan pengelolaan minyak sampai saat ini belum bisa diakhiri. Kenaikan harga BBM dengan alasan untuk mengurangi subsidi adalah sebuah kamuflase.

"Kalau harga BBM dinaikkan dengan alasan mengurangi atau mengalihkan subsidi, ini hanya sebuah kamuflase. Apalagi dialihkan dengan BLT untuk mencari simpati rakyat. Inilah sebuah praktek politik yang tidak benar," ungkap Din.

Dia menambahkan Muhammadiyah sudah menyiapkan Judicial Review beberapa undang-undang. Tujuannya agar berbagai masalah yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam bisa diatasi dan diakhiri.

"Muhammadiyah menilai kenaikan BBM bukan keputusan bijak," katanya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular