JAKARTA--Nr alias Buyung tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya hingga hamil 6 bulan, sebenarnya telah mempunyai dua orang istri. Dari istri pertamanya Jum (45) ia mendapatkan empat orang anak yakni 3 laki-laki dan 1 perempuan. Nv adalah anak ketiga Nr dari Jum yang kini tinggal di Cibitung, Bekasi.
Sementara dari istri keduanya, Feri Ekawati (41), mereka dikarunia seorang anak yang kini berusia 5 tahun. Bersama Ekawati, Nr mengontrak rumah di Jalan Raya Bekasi Timur di RT 4/2, Kelurahan Rawaterare, Cakung, tak jauh dari Terminal Pulogadung.
Menurut Nr, kesempatan menyetubuhi anaknya itu dilakukannya, setiap Nv datang ke Jakarta untuk menemuinya sekaligus meminta uang. Karenanya, Nr mengaku tidak melakukan ancaman saat menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Usai melampiaskan nafsu bejatnya Nr mengaku memberi imbalan uang antara Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu.

