Anak-anak TKI menempuh ujian nasional Paket A di kompleks perusahaan perkebunan kelapa sawit Felda Plantations Sendirian Berhad di Lahad Datu, Negara Bagian Sabah, Malaysia Timur
KINABALU, KOMPAS.com - Dari sekitar 50.000 anak-anak tenaga kerja Indonesia yang tercatat di Sabah, Malaysia, hanya sekitar 10.000 yang mengenyam pendidikan sekadarnya. Sebanyak 40.000 anak lainnya tidak mengenyam pendidikan. Anak yang tak mengenyam pendidikan lebih banyak lagi jika ditambah dari wilayah lain.
Kenyataan ini terungkap dalam kunjungan kerja Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Kota Kinabalu, Sabah, Jumat - Sabtu (22-23/10). Pada kesempatan itu, Nuh berdialog dengan para tenaga kerja Indonesia (TKI), para siswa dan pendidik, serta mengunjungi pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) untuk anak-anak TKI. Ikut mendampingi, antara lain, Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Tatang Razak dan Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu Soepeno Sahid.
Soepeno menjelaskan, anak-anak TKI, khususnya di Sabah, baru mendapatkan pendidikan sekadarnya, asal bisa membaca, menulis, dan menghitung. Anak-anak Indonesia itu tidak boleh menjadi siswa di sekolah milik Pemerintah Malaysia, sedangkan untuk bersekolah di sekolah swasta tidak sanggup karena biayanya mahal.
Para pekerja Indonesia itu umumnya bekerja di pabrik kayu, kelapa sawit, hingga pembantu rumah tangga. Kebanyakan TKI itu sudah bekerja di Sabah selama belasan hingga puluhan tahun. TKI itu terutama berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera, dan Jawa.
Anak-anak TKI yang akhirnya bisa mengenyam pendidikan nonformal dan ikut ujian paket kesetaraan karena adanya inisiatif guru-guru sukarelawan yang berasal dari kalangan TKI yang prihatin dengan masa depan anak-anak bangsa ini. Adapun yang tidak bersekolah, banyak yang ikut bekerja bersama orangtua mereka di perkebunan-perkebunan di wilayah Sabah yang lokasinya terpencar-pencar.
Layanan pendidikan nonformal untuk anak-anak TKI, kata Soepeno, masih memiliki kendala soal legalitas pelaksanaannya. Pasalnya, Kementerian Pelajaran Malaysia tidak mengenal istilah pendidikan nonformal yang dilaksanakan PKBM atau learning center seperti yang diterapkan di Indonesia. Pendidikan di Malaysia hanya lewat jalur formal.