
Liputan6.com, Manggarai: Entah setan apa yang merasuki Fauzi. Putri kandungnya yang baru berusia enam tahun diperkosa berkali-kali. Pasalnya, Fauzi dendam dengan sang istri, Yanti.
Sebut saja Melati, siswi kelas satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri Reo ini trauma. Tak terpancar lagi keceriaan di wajahnya, bahkan Melati tak berani melihat orang lain. Sesekali dia mengeluh sakit pada selangkangannya.
Yanti, ibu korban, menuturkan, dirinya baru menyadari anaknya diperkosa setelah seorang saudaranya memaksa Yanti memeriksa anaknya karena cara jalan Melati tidak seperti biasanya.
Saat ditanya ibunya, Melati mengaku dirinya diperkosa ayahnya di rumah neneknya di Kampung Mata Air, Reo. Bahkan Melati mengaku perlakuan biadab ayahnya itu telah berlangsung berkali-kali, setiap kali ayahnya membawa ke rumah neneknya setiap pulang sekolah.
Sementara itu, Fauzi, ditangkap setelah sempat melarikan diri. Fauzi menjalani pemeriksaan di Mapolsek Reo, Kamis (7/10).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Reo, Ipda Mansyur, dari hasil pemeriksaan, Fauzi mengaku dendam dengan istrinya sehingga terpaksa melampiaskan dendamnya kepada buah hati mereka. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat perkosaan terjadi. Pakaian itu sempat disembunyikan Fauzi.
Hasil visum korban dari dokter di Puskesmas Reo juga telah diterima polisi. Akibat perbuatannya, Fauzi dijerat pasal berlapis yakni pasal perkosaan dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
