
Liputan6.com, Jambi: Rahmat Widodo terbaring lemah. Siswa kelas lima SD 82 Pijoan, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, Jambi, harus mendapat 40 jahitan setelah disabet dengan parang, Rabu (6/10). Ironisnya, pelaku penganiayaan itu adalah Marsilam, ibu kandung Rahmat.
Kasus ini bermula ketika Marsilam mengantar Rahmat ke sekolah. Setiba di sana, Marsilam kembali ke rumah. Namun, Rahmat ternyata tak masuk ke dalam kelas. Dia memilih ikut pulang ke rumah, mengikuti ibunya.
Ulah si anak membuat Marsilam berang. Dia langsung menyabet kaki sampai paha anaknya dengan parang. Akibatnya mudah ditebak. Kaki Rahmat terluka dan mengeluarkan banyak darah. Begitu dibawa ke rumah sakit, sang anak harus mendapat 40 jahitan.
Di depan personel Polsek Jambi Luar Kota yang menangani kasus tersebut, Marsilam mengaku khilaf. Dia tak sadar jika benda yang dipegangnya adalah parang. Marsilam baru sadar bahwa itu benda tajam ketika kaki dan paha anaknya mengeluarkan darah segar segar.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota Ipda Purnawan bingung menangani kasus tersebut. Sebab, Marsilam benar-benar khilaf. Terlebih, Rahmat tetap tak mau berpisah dengan ibunya. Dia tak mau ibunya ditahan. Saat ini Marsilam hanya bisa menyesali perbuatannya untuk tak lagi keras dalam mendidik anak.
