Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 29 Januari 2012

Hamili Wanita Lain, Isteri Polisi Melapor ke Polda




KENDARI - Institusi Polda kembali tercoreng akibat ulah oknum kepolisian bernama Briptu Hirwanto yang bertugas di Polres Buton. Dirinya dilaporkan oleh Mirna tak lain istrinya sendiri karena suaminya telah menghamili seorang wanita idaman lain. Pihak Polda Sultra akan memeriksa Hirwanto dan dua sanksi menantinya yaitu penundaan pangkat dan Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH)

Rupanya, Mirna yang ditemui kemarin mengatakan jika laporan telah dilayangkan ke Polres Buton. Namun sayang sejak 19 Desember 2011 hingga kini laporan itu tak ada gubrisan dari pimpinan Polres Buton. Akhirnya, Mirna melaporkan kembali suaminya di BidPropam Polda Sultra dan laporannya pun di tolak dengan alasan, pelapor telah melaporkan ke polres setempat.

Sambil menunjukan surat bukti laporan di Polres Buton nomor TBL/203/2011/Sultra/SPKT Res Buton, Mirna menceritakan kasus perzinaan yang dilakukan oleh suaminya dan membuat WIL itu hamil kini tujuh bulan. Di Polres Buton penyidik mengatakan jika laporannya lebah karena saksi yang melihat tidak ada meski sang suaminya telah mengakui dan meminta restu kepada Mirna agar bisa menikahi WIL tersebut.

"Dalam aturan sudah jelas jika seorang anggota Polri (lelaki) tidak diperbolehkan menikah lagi kecuali sang istri meninggal. Jadi bukti kehamilan WIL itu apa tidak cukup, jangan Kapolda berdiam diri melihat kami ini sebagai anggota ibu Bhayangkari juga," katanya dengan nada kesal kepada Polda Sultra, Jumat (27/1).

AKP Dolfi Kumaseh, Wakil semetara Kabid Humas Polda Sultra mengatakan pihak Polda tetap memproses laporan Mirna soal suaminya. Karena laporan tersebut telah masuk di Polres Buton jadi semuanya Propam Polda hanya meminta memeriksa. "Jika lambat pemeriksaan maka Polda akan melayangkan teguran kepada Kapolres Buton," katanya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular