Cagub DKI Joko Widodo saat bersama warga Condet Minggu (3/6/2012)
JAKARTA - Selama menjabat Walikota Solo, Joko Widodo menerima gaji yang totalnya Rp 161.445.664. Akumulasi gaji selama menjabat wali kota mulai tahun 2010 itu tak pernah ia sentuh.
Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengandalkan penghasilannya sebagai pengusaha mebel di Solo untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Jokowi dan FX Hadi Rudyatmo dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Solo pada tanggal 28 Juli 2010. Pelantikan ini merupakan periode kedua Jokowi mendapat kepercayaan untuk memimpin Kota Solo.
Dengan asumsi pelaporan harta kekayaan diajukan bulan April 2012, maka bisa diperhitungkan gaji Jokowi sebagai Wali Kota Solo setiap bulan berkisar Rp 7,5 juta
Sebagai eksportir mebel ke mancanegara, Jokowi --yang tidak pernah mengambil gajinya sebagai Wali Kota Solo-- memperoleh pendapatan hampir lima kali lebih besar dari keseluruhan gajinya selama bertugas sebagai walikota. Penghasilan bisnis Jokowi tersebut sebesar Rp 561.644 juta.
Total kekayaan Jokowi mencapai Rp 27 miliar.