Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 18 Mei 2010

Dadah: Mantan Anggota DPRD Pontianak Ditangkap

( Foto hiasan )



PONTIANAK, KOMPAS.com - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, Heriansyah alias Anca (44) ditahan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat karena diduga memiliki sabu-sabu.

"Saat ini Anca masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Kalbar," kata Kepala Bagian Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Suhadi Siswo Wibowo di Pontianak, Rabu (19/5/2010).

Suhadi menjelaskan, saat akan ditangkap, Senin (17/5/2010) tersangka berusaha lari melewati pintu belakang rumahnya di Jalan Sepakat I Gang H Hamid sehingga ditembak pada bagian betis kirinya oleh anggota kepolisian.

Petugas kepolisian saat penggerebekan mengamankan tiga paket sabu-sabu, satu butir ekstasi, satu bong, serta satu unit timbangan elektrik. Selain itu polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang, tujuh bilah senjata tajam, di antaranya celurit dan pedang.

"Tersangka Selasa (18/5/2010) telah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Kalbar," kata Suhadi.

Kepala Satuan Idik 1 Direktorat Narkoba Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Nowo Winarti mengatakan, tembakan pelumpuhan terpaksa dilakukan, karena saat diamankan di kamarnya tersangka berusaha lari meskipun sudah dikepung.

"Sebelum ditangkap kami telah melakukan pengintaian selama satu bulan terhadap gerak-gerik tersangka. Malah petugas menyamar sebagai pembeli, tapi bukan dia langsung yang melakukan transaksi," katanya.

Selain mengamankan tersangka Anca, kepolisian juga mengamankan rekannya Egi (19) dan Acai (29).

Pengacara tersangka, Muzakir Dolmanan membantah kliennya sebagai pengedar sabu-sabu. "Kalau pengedar mungkin tidak. Kalau pemakai mungkin ya," katanya.

Muzakir juga membantah, senjata api rakitan itu milik kliennya. "Senjata api itu titipan temannya," katanya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular