Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 4 April 2013

Ayah Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil 6 Bulan



BONDOWOSO -- Bejat! Mungkin hanya kata itulah yang pantas disandang Satun (33), warga Desa Suger Lor Kecamatan Maesan. Pria ini tega menggauli anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Akibatnya, korban yang berinisial QL (16) kini hamil 6 bulan. Korban juga terpaksa harus putus sekolah karena perutnnya sudah makin buncit. Korban juga menaggung aib di lingkungan warga sekitar.

Perbuatan pelaku kemudian dilaporkan ke polisi oleh ibu kandung korban yang tak lain adalah istri pelaku. Kasusnya langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso.

"Pelaku langsung kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Bambang Setiawan, Kamis (21/3/2013).

Bambang mengungkapkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 jo 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun," jelasnya.

Keterangan yang dihimpun, pelaku menggauli korban hingga sebanyak 5 kali. Perbuatan itu biasanya dilakukan ketika suasana rumah lagi sepi. Pasalnya, sebagai buruh, ibu korban memang sering bekerja di luar rumah.

Setiap beraksi pelaku selalu mengeluarkan ancaman akan membunuh korban. Lantaran takut, korban terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut hingga kemudian hamil 6 bulan.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular