Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 2 April 2013

Ayah Setubuhi Dua Anak Kandung di Dayeuhkolot Bandung


BANDUNG -  Ulah AHS (52) sebagai sosok ayah tak patut ditiru. Bukannya melindungi, pria pengangguran ini malah merenggut kegadisan dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Bahkan salah satu anaknya hamil hingga melahirkan. Biadab!

"Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tersangka sudah ditahan," jelas Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin didampingi Kasatreskrim AKP Haerulloh di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Kamis (21/3/2013).

Terbongkarnya tindakan bejat AHS bermula saat istrinya berinisial I atau ibu kandung korban melaporkan kasus pencabulan menimpa anak keduanya kepada Polres Bandung. AHS memiliki dua anak dari hasil pernikahannya dengan pelapor atau istri keduanya itu yakni Aura (16) dan Ayu (10)-keduanya nama samaran-.

Persetubuhan sedarah dilakukan AHS di rumah kontrakannya seharga Rp 220 ribu per bulan di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung.

"Tersangka dan istrinya bertengkar. Lalu istri atau pelapor menemui anak pertamanya. Mendengar sikap temperamental ayahnya terhadap ibu, anak pertama itu membongkar cerita memilukan. Ia mengaku pernah disetubuhi ayahnya sendiri. Lalu mengingatkan ibunya agar menanyakan nasib adik. Ternyata benar, anak kedua pun mengalami perbuatan serupa," jelas Kanit PPA Polres Bandung Aiptu Aep Saefullah kepada wartawan.

Paling mengejutkan, kata Aep, ternyata anak pertama tersangka, Aura, terpaksa berbadan dua. Agar aib tak tercium, pelaku memaksa Aura menikah dengan pria lain. Aura pun memilih pisah tempat tinggal. "Kini korban atau anak pertamanya sudah melahirkan. Saat hamil itulah, korban diminta menikah, tapi setelahnya disuruh cerai oleh tersangka," tutur Aep.

Nasib sama dirasakan Ayu. Lantaran anak pertama sudah tidak serumah, AHS pun mencabuli anak keduanya. Bocah yang duduk kelas lima di sekolah dasar itu berulang kali dicabuli. Setiap menyetubuhi, pelaku selalu mengancam.

"Tersangka mencabuli anak keduanya dalam kurun waktu tiga bulan atau sejak Desember 2012 hingga Februari 2013," papar Aep.

Polisi yang memperoleh laporan dari ibu korban segera menindaklanjuti. Ayu pun menjalani visum di RSUD Soreang guna proses penyidikan. Hasil visum memperlihatkan alat kelamin Ayu mengalami kerusakan.

Pelaku mengaku meniduri kedua anak kandung sewaktu istrinya pergi bekerja di salah satu pabrik tekstil. "Siang hari melakukannya. Sesudah anak pulang sekolah," ucap AHS sembari tertunduk.

Anak pertamanya yakni Ayu menjadi korban nafsu birahi AHS selama dua tahun atau sejak 2010 hingga 2011. Ia mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh bongsor Ayu. "Waktu awal menyetubuhi itu saat saya melihat anak pertama membuka seragam sekolah. Lalu dibujuk dan dibawa ke kamar. Memang saya ancam. Kejadiannya begitu tak terhitung. Sepertinya lebih dari lima kali," ungkap pria berewokan ini.

AHS memang sejak tiga tahun menganggur. Sesekali ia mengantongi duit jika membersihkan masjid di kawasan Cibaduyut, Kota Bandung. Selama ini sang istri menjadi tulang punggung keluarga. AHS beralibi tindakan bejatnya itu lantaran istrinya sudah tak menggairahkan sewaktu di ranjang. "Saya khilaf. Ini dosa besar," sesalnya.

AHS kini dibui di ruang tahanan Mapolres Bandung. Ia terancam 15 tahun penjara dengan jeratan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular