Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 24 April 2013

Warga Kepung Dayah Miftahusa'adah


Warga mendatangi Dayah Miftahusa'adah Hamzah Fansuri karena dituding sesat, di Gampong Lampageue, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (23/4). Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar telah pernah mengirim surat kepada perangkat gampong setempat yang menerangkan bahwa pengajian di dayah itu tidak sesat.

BANDA ACEH - Ratusan massa dari sejumlah gampong di Kemukiman Lampageu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, mengepung Dayah Miftahusa’adah Hamzah Fansuri Al-Farisi yang berada di kemukiman mereka di Lampageu, Selasa (23/4) pagi. Massa mengklaim aktivitas di dayah di bawah kepemimpinan Tgk Alimin itu tidak lazim, karena tertutup dari khalayak ramai.

Massa yang sebelumnya berkumpul di Kompleks Masjid Indra Purwa, Peukan Bada, mulai mendatangi dayah itu sekira pukul 09.00 WIB.  Kedatangan mereka dikawal puluhan aparat Polresta Banda Aceh dibantu sejumlah kapolsek dan personelnya.

Meski massa datang dalam jumlah besar namun tidak terjadi tindakan anarkis, apalagi sampai jatuhnya korban jiwa dari kedua belah pihak. Massa hanya menyuarakan apa yang menjadi keinginan mereka, yakni semua aktivitas di dayah itu dihentikan segera dalam waktu 1x24 jam.

Warga yang mendatangi Dayah tersebut menuding dayah tersebut mengembangkan ajaran yang tidak lazim. Pasalnya, semua kegiatan di dayah itu tidak diketahui oleh masyarakat, khususnya oleh warga di Kemukiman Lampageu.

Kehadiran warga itu diterima seorang pengurus dayah, yakni Sufiani Daud, karena pimpinan dayah, Tgk Alimin tidak berada di tempat.

Pun demikian massa tidak mempersoalkan Sufiani Daud yang menerima massa yang langsung memintanya membacakan sekaligus menandatangani surat perjanjian ditulis tangan tersebut. Massa pun membubarkan diri setelah pengurus dayah, Sufiani Daud membacakan surat perjanjian itu.

Pengurus dayah, Sufiani Daud yang ditemui mengatakan Dayah Miftahusa’adah Hamzah Fansuri Al-Farisi di bawah kepemimpinan Tgk Alimin yang memiliki murid sekitar 400 orang itu tidak ada ajaran yang menyimpang. Menurutnya yang diajarkan di dayah itu yakni inti taubat dan tarikat. “Tak ada yang macam-macam diajarkan di sana, seperti tuduhan yang berkembang di luar. Kami juga melaksanakan shalat jumat, bahkan baru-baru ini saya menjadi khatib di salah satu masjid di Kecamatan Peukan Bada,” sebut Sufiani.

Menurutnya di dayah tersebut pengajian untuk perempuan dilaksanakan siang hari. Sementara untuk laki-laki pada malam harinya. Bahkan sebutnya semua aktivitas di dayah itu sama sekali tidak tertutup dari khalayak umum.

Ia juga menunjukkan surat dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar tanggal 12 April 2013 perihal hasil kunjungan silahturrahmi. Pada poin ketiga dalam surat tersebut disebutkan dengan jelas bahwa pengajian Abu Alimin tidak terbukti menyimpang dengan syariat karena tidak ditemukan bukti dan saksi. “Maka dengan ini MPU Aceh Besar tidak dapat menyatakan pengajian Abu Alimin menyimpang dari syariat,” kata Sufiani, saat membacakan isi surat tersebut.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular