Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 26 April 2013

Pasangan Bersetubuh Dinikahkan, denda 100 gantang beras




BANGKO – Diduga berbuat Mesum sepasang kekasih, Yani Yanto (19) warga Sungai Kapas dan Sumi (16) warga Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, ditangkap warga, Minggu (21/4/2013) dini hari sekitar pukul 00.00.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kedua pasangan kekasih ini digrebek warga saat asik memadu kasih di salah satu ruko tempat usaha rental mobil di RT 10 Kecamatan Pematang Kandis, Kota Bangko.

Menurut salah seorang warga setempat, pasangan kekasih ini sudah menjadi sorotan warga. Kecurigaan warga kian mendapat semenjak empat hari terakhir, dimana pelaku pria berulang kali berkunjung ke tempat kerja kekasihnya itu.

Sebelum diboyong ke kediaman ketua RT setempat, kedua pasangan ini nyaris babak belur dihakimi massa. Warga kesal karena dianggap telah mengotori lingkungan warga.

Saat diintrogasi di kediaman RT, keduanya mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah ruko tempat pelaku perempuan berkerja. Kedua keluarga pasangan inipun dipanggil untuk meminta kejelasan.

Atas perbuatannya, sepasang kekasih ini diminta oleh warga untuk dinikahkan. Selain itu mereka juga harus membayar sanksi denda adapt. Denda adat tersebut disepakati oleh kedua belah pihak keluarga pelaku.
Adanya kejadian tersebut dibenarkan oleh ketua RT setempat, Zulkifli. Katanya kedua pasangan itu akan dinikahkan dan harus melakukan cuci kampung.

“Cuci kampung agar kampung ini tidak sial. Adapun denda cuci kampung berupa beras 100 gantang, kambing satu ekor,” ujar Zulkifli.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular