Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 12 April 2013

Pasangan sedang bersetubuh saat ditangkap




LAMONGAN - Satu pasangan yang kedapatan sedang melakukan perbuatan asusila, diamankan dari rumah milik Surati, warga Desa Bakalrejo Kecamatan Sugio oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan.

Pasangan cabul itu adalah Asnan (35), warga Dusun Ketapang Desa Deketagung/Sugio dan Intan Purwati (18) warga Desa Sukobendu/Mantup.

Keduanya selanjutnya digelandang menuju Kantor Satpol PP setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keduanya terbukti melanggarPerda Nomor 05 tahun 2007
tentang Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Lamongan, selanjutnya membuat surat pernyataan.

Dihadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, keduanya mengakui melakukan perbuatan asusila (cabul) di rumah Surati.

Keduanya juga membuat pernyataan untuk sanggup tidak akan mengulangi perbuatan asusila itu lagi.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular