Para pekerja infotainment sedang berusaha mewawancarai Cut Tari yang sedang keluar dari Bareskrim Mabes Polri.
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I DPR yang membidangi penyiaran, Kamis (29/7/2010) malam, kembali menggelar rapat dengar pendapat umum atau RDPU dengan mengundang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membahas kontroversi program infotainment. Tak hanya KPI, Komisi I juga menghadirkan asosiasi radio dan pertelevisian serta para direksi TV Swasta.
"Kami membahas untuk mencari titik temu terhadap persoalan infotainment sehingga ada kesamaan persepsi antara Komisi I dan mitra kami, khususnya dari kalangan publik dari asosiasi TV dan radio serta KPI sebagai regulator," kata Wakil Ketua Komisi I, Hayono Isman.
Dengan menghadirkan seluruh elemen, Komisi I berharap bisa mendengar masukan dari berbagai pihak.
Tayangan infotainment memang mengundang kontroversi dalam beberapa bulan terakhir. Pada rapat terakhir antara Komisi I dan KPI beberapa pekan lalu, diputuskan bahwa infotainment tidak termasuk dalam produk jurnalistik karena dianggap non-faktual. Terakhir, MUI bahkan mengeluarkan fatwa bahwa tayangan gosip haram.