
Liputan6.com, Yogyakarta: Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan menyita 700 kilogram mi basah berformalin di Pasar Gambing Yogyakarta, Selasa (7/9). Petugas juga mengamankan berbagai produk makanan lain tanpa izin edar.
Jika dilihat sekilas, mi berformalin tampak segar tidak berbeda dengan mi pada umumnya. Namun bila diamati, mi ini relatif terlalu kenyal dan lebih mengkilat.
Dari hasil uji laboratorium, mi basah ini positif mengandung formalin, bahan pengawet mayat. Rencananya petugas akan menghancurkan mi ini dan membawa para pedagang nakal ke jalur hukum.
