Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 10 November 2010

29 Polisi Nakal Dipecat, Awas jadi Penjahat

Mantan oknum TNI (kiri) bersama 2 warga sipil yang diamankan terlibat curi monza.



MEDAN:--Sebanyak 29 anggota polisi jajaran Polda Sumut diberhentikan pada sebuah upacara Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (8/11). Polisi-polisi nakal itu dipecat karena melanggar kode etik kepolisian sejak Januari hingga Oktober 2010. Jika tak ditangani baik, polisi desersi itu bisa jadi penjahat.

Adapun polisi yang dipecat itu, 5 orang dari Polresta Medan. Satu orang bertugas di Poldasu. Selebihnya dari sejumlah polres sejajaran Polda Sumut.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Baharuddin Djafar menjelaskan, 29 personil kepolisian telah dilakukan pemecatan karena telah meninggalkan tugasnya dan melakukan pelanggaran disiplin.

“Secara keseluruhannya, terjadi 33 kasus pelanggaran, melibatkan 41 orang polisi yang diperiksa. 9 kasus di antaranya terkait tindakan kriminal (pidana), 21 pelanggaran karena meninggalkan tugas, dan 3 kasus pelanggaran kode etik kepolisian,” jelas Baharuddin.

Namun penjelasan Baharuddin sangat tidak mendetail. Pasalnya, ketika ditanya pelanggaran apa yang dilakukan polisi itu hingga kemudian dipecat, Baharuddin tak mau menjelaskan.

“Itu tak usah diterangkan,” tangkisnya.

Namun yang menarik, 8 polisi tak jadi dipecat karena sudah minta maaf.

“Yang minta maaf 8 orang. 3 orang di antaranya sudah dipindahkan ke daerah lain, selebihnya menetap di tempat tugasnya,” terangnya.

Baharuddin lagi lagi enggan menyebutkan identitas polisi nakal yang dipecat itu. Dia hanya menyebutkan pangkat dan inisial. Seperti dari Polresta Medan, 5 polisi yang dipecat adalah Briptu ID, Briptu AJ, Brigadir MH, Brigadir AS, dan Brigadir FR.

Sedangkan tujuh personil polisi yang meminta maaf kepada pimpinan karena melakukan pelanggaran kode etik alias tidak melayani masyarakat dengan baik yaitu, Brigadir KW, Bripka BB, Bripka BS, Aiptu AS, Aiptu SS, Ipda BGH, dan AKP AH, serta Kompol GS, mantan kasatreskrim Poltabes Medan.

Uniknya, setelah tak bersedia menyebutkan identitas, Baharuddin malah mengharapkan agar masyarakat mengetahui bahwa sudah 29 polisi dipecat.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular