Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 6 Mac 2013

Bejat! Sembilan Pemuda Perkosa Gadis Belia




PINRANG - Sembilan pemuda memerkosa gadis belia berinisial RK (15), warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Akibatnya, korban perkosaan hingga kini mengalami trauma.

Informasi menyebutkan, awalnya pada 26 Februari lalu, RK diantar rekannya sorang lelaki berinisial SY (22). Setelah menjemput korban, SY mengajak RK untuk bersantai sejenak di salah satu warung sekitar Lasinrang, Kabupten Pinrang.

"Di sana kami minum jus sebelum ke Desa Allacalimpo, Kecamatan Tiroang untuk menonton hiburan Hoya-hoya," kata SY di depan penyidik Polres Pinrang, Kamis (28/02/2013).

SY kemudian mengajak sejumlah temannya, berinisial AS (17), IK (18), AT (18), AH dan TN ke Kampung Benrangge, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu. Di sana lah RK diperkosa secara bergiliran.

Berselang setengah jam kemudian RK dibawa ke Kampung Bila, Desa Manarang. Di sana, korban kembali diperkosa secara bergiliran oleh pemuda berbeda yang juga teman SY, yakni SH, AB dan KK.

Kepala Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi mengatakan, 4 pelaku kasus perkosaan terhadap RK telah diringkus. Sementara 5 pelaku lainnya masing-masing KK, AB, SH, AH dan TN berstatus buron. Kelima pelaku ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Kita telah melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Umum Lasinrang," jelas Hery.

Hery menegaskan, para pelaku perkosaan dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular