Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 9 Julai 2013

Cabuli Pacar 9 Kali, Dijebloskan ke Penjara


KEDIRI- Mukti Aji (21) warga Jl Supit Urang Utara, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur diringkus polisi.

Tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kediri Kota karena mencabuli pacarnya, Kamis (4/7/2013).

Kasus pencabulan yang menimpa Bunga (16) terjadi karena keduanya sejak awal Juni ketika resmi berpacaran.

Korban yang masih berstatus pelajar salah satu SMA itu malahan sudah sembilan kali dicabuli pelaku.

Semula Bunga dirayu pelaku sehingga anaknya terlena. Namun pelaku kemudian ketagihan sehingga mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.

Kasus itu kemudian dipergoki orangtua korban yang kemudian melaporkan kepada polisi.

Petugas yang mendapatkan laporan kemudian meringkus pelaku di rumahnya.

Kepada petugas tersangka mengaku mengajak korban berhubungan layaknya orang dewasa karena sudah berpacaran.

"Saya sudah sering berhubungan baik di rumah saya maupun rumah korban," ungkapnya.

Polisi mengamankan pakai korban dan pelaku yang dipakai saat melakukan persetubuhan di antaranya BH dan celana dalam perempuan warna krem.

Selain itu kaos hitam dan celana dalam pria warna abu-abu.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah diamankan guna diproses hukum lebih lanjut.

Tersangka bakal dijerat dengan Undang-undang No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular