Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 8 Julai 2013

Handphone Rusak Ungkap Pemeran Video Mesum Pasangan Selingkuh




GUNUNGKIDUL - Polisi akhirnya bisa mengungkap siapa pemeran dalam adegan video porno yang menggemparkan Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi, menjelaskan, video mesum ini terungkap setelah seorang anggota kepolisian menemukan video dari ponsel milik seorang warga Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong pada Minggu (30/6/2013) lalu. Dari temuan itu, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Awalnya video itu ditemukan oleh petugas dari hanphone milik Edi, warga Bedoyo. Petugas kemudian langsung menindaklanjutinya," ucapnya, Rabu (3/7/2013).

Adapun dari pengungkapan tersebut, diketahui seorang karyawati bernama Tw (30) terbukti telah merekam aktivitas seksualnya dengan pacarnya, Pw (33). Dalam video berdurasi 6,53 menit tersebut, keduanya tampak melakukan adegan mesum di sebuah kamar hotel.

Kemudian, setelah berhasil menganalisa pemain yang ada di dalam video tersebut, petugas lantas memanggil keduanya. Dari pemeriksaan, TW diketahui merupakan warga Bedoyo, Ponjong sedangkan Pw warga Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Keduanya merupakan pasangan selingkuh karena baik TW maupun PW sudah memiliki pasangan masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan awal, TW dan PW mengakui perbuatannya. Hal itu mereka lakukan di sebuah hotel di wilayah Pracimantoro sekitar bulan November 2012 silam. Adegan panas tersebut direkam dengan menggunakan kamera handpone milik PW. Beberapa bulan setelah melakukan hubungan badan, handphone milik PW ini rusak dan diperbaiki di sebuah counter handphone.

Untuk mengungkap penyebar video mesum ini, kata Suhadi, pihaknya sudah memeriksa enam saksi. Selain itu juga sudah mengamankan sebuah handphone merek Cross dan Multi Media Card (MMC) merek V-Gen. Namun untuk mengungkap pelaku dalam video mesum tersebut, petugas mengalami sedikit kesulitan karena MMC yang disita sudah rusak.

"Pelaku sudah mengakui kalau melakukan hubungan badan. Namun keduanya mengaku tidak menyebarkan video tersebut. Pengakuannya, handphonenya pernah rusak dan diservis, MMC-nya juga pernah diisi lagu di sebuah counter," ucapnya.

Suhadi menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih terus mengusut siapa pelaku penyebaran video porno tersebut. Kedua pemeran video juga belum ditahan.

"Kami masih menelelusuri siapa pelaku penyebar videonya. Belum ada yang ditahan," imbuhnya.

Kedua pelaku dalam video mesum tersebut diancam dengan Undang-Undang nomor 44 taun 2008 tentang Pornografi. Sedangkan pelaku penyebar video porno dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 11 tahun 2008. Ancamannya masing-masing 6 tahun penjara dan 12 tahun penjara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular