Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 6 Ogos 2011

Cuma Diberi Nasi, Anjing Makan Kepala Bayi

Gendut, anjing penemu bayi yang dikubur SYR (15) di Desa Donowarih, Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (6/8/2011).




MALANG - Anjing adalah binatang pintar. Predikat inilah yang pantas disandang seekor anjing bernama Gendut, milik Prayogi (14), warga Dusun Boro Karangan RT 38 RW 10 Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Anjing berusia sekitar 3 tahun ini berhasil mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan Melati, (15), tetangga Prayogi, yang tega mengubur bayi yang dilahirkannya.

Ceritanya, Sabtu (6/8/2011) pukul 07.00 WIB, seusai diberi makan sekepal nasi oleh Prayogi, Gendut pun dilepas. Dasar anjing, meskipun kenyang, ia pun berusaha mencari makanan yang layak—sebab hampir setiap harinya ia diberi makan nasi. “Setiap hari Gendut saya kasih makan nasi, Mas. Maklum, kami tidak punya uang untuk beli daging. Kalau pun ada, kami mencampur sedikit daging dalam nasi itu,” kata Prayogi kepada wartawan, ditemui di lokasi kejadian, Sabtu (6/8).

Di luar dugaan semua orang, ternyata Gendut mendapatkan daging ketika menggali di kebun di belakang rumah Melati. Tetapi onggokan daging yang digondol Gendut itu malah mengejutkan Prayogi. “Saya kaget, gendut kok bawa daging. Dan setelah saya lihat, ternyata ada kakinya,” kata siswa kelas 3 SMP itu.

Prayogi bergegas melaporkan jasad bayi tanpa lengan dan kepala itu ke orangtuanya, yang kemudian melanjutkan laporan itu ke Ketua RT setempat, Supandri. Laporan berantai itu pun sampai ke Polsek Karangploso.

Setelah mengamankan mayat bayi itu, polisi pun menelusuri jejak Gendut dan mendapatkan kepala si bayi yang tinggal separo teronggok dalam sebuah lubang di kebun. “Separonya sudah dimakan anjing. Juga kedua tangannya,” kata Aiptu Purnomo, Kanit Reskrim Polsek Karangploso.

Sembari mengirimkan mayat bayi itu untuk diotopsi di Kamar Jenazah RSU Dr Saiful Anwar Kota Malang, polisi mulai mencari siapa pembuang bayi malang itu. Tak butuh waktu lama, Melati pun menjadi sasaran utama polisi. Gadis 15 tahun itu pun mengakui semua perbuatannya kepada penyidik.

“Melati mengakui bayi itu anaknya. Kini kami mengamankan barang bukti berupa lembaran kain, cangkul, baju, celana legging, dan celana dalam Melati,” kata Purnomo.

Terungkaplah kemudian, bayi itu buah hubungan Melati dengan Edi (29) warga Ngambon, Kecamatan Karangploso. Merek menikah secara siri pada Juli 2010, saat usia Melati masih 14 tahun. Namun, empat bulan kemudian, tanpa sebab jelas, Edi meninggalkan Melati yang sudah mengandung.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular