MEUREUDU - Diduga telah lama menggarap istri orang, Kepala SD di Kecamatan Tringgadeng Pidie Jaya, Aceh, SB tepaksa digaruk oleh warga Gampong Nangrhoe Timur, Kecamatan Ulim, kabupaten setempat Kamis (11/8/2011) sekira pukul 03.00 WIB. SB kemudian digelandang ke Satpol PP dan WH.
"Sebenarnya warga tak tahan lagi atas ulah SB (49) yang terus bersamaan tinggal serumah dengan HB yang masih berstatus istri orang lain. Proses cerai mereka belum final,"sebut Sekretaris Gampong Nangrhoe, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Tgk Usman, Kamis (11/8/2011).
Apalagi BS yang masih tercatat sebagai warga Simpang Tiga, Kecamatan Meureudu, selama ini tinggal di Gampong tersebut tanpa melapor secara resmi dengan aparat Gampong.
Saat diinterogasi, BS dan HB tak mampu menunjukkan surat sah cerai. Sehingga keduanya terpaksa saat menjelang sahur digelandang ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.
