JAKARTA - Mantan pasangan duet Anang Hermansyah, Syahrini terancam harus membayar denda Rp 400 juta. Pasalnya perseteruan antara Syahrini dengan Blue Eyes tidak menemukan titik perdamaian.
Meski perdamaiannya ditolak, namun pihak Syahrini yakin kalau kliennya akan menang saat sidang putusan gugatan perdata pada hari Senin besok. Pengacara Syahrini, Haryadi pun yakin kalau Syahrini tak akan membayar denda sebesar 400 juta.
"Kita yakin di putusan besok kita menang dan Syahrini membayar tuntutan kita," ujar Haryadi via telephon, Jumat (12/8/2011).
Alasan perdamaian Syahrini dengan Blue Eyes ditolak menurut Haryadi bukan karena masalah material.
"Karena persidanganan sudah jalan, ya kita liat nanti aja putusannya,"ungkap pengacara Syahrini.
