Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 23 Ogos 2011

Tak bayar uang service, Waria Jual HP Pelanggannya

Waria Maling Handphone di Batuaji





BATAM - Seorang waria bernama Sumitro alias dede (39) warga rulli pasar Melayu Batuaji terpaksa harus mendekam di buih sel Batuaji, setelah dilaporkan telah menggelapkan lalu menjual sebuah handphone N95 milik Amat (22) yang tak lain adalah pelanggannya sendiri. Senin (22/8).

Kejadian ini berawal ketika Dede (waria) Minggu (14/8) malam sedang mangkal di kawasan Simpang Basecame Batuaji didatangi seorang tamu yang sedang melintas yaitu Amat (korban). Mendengar tawaran gratis dari si waria itu, Amat pun berhenti dan mereka pun sepakat.

Lalu siwaria mengajak Amat kerumahnya untuk melayani ala warianya (inthehoy). Setelah puas memberikan servicenya, waria itu meminta bayarannya. Namun, Amat menolak karena malam itu waria menawarkan tanpa bayaran alias gratis.

Kata gratis dari Amat ini di bantah langsung oleh si waria tersebut. Dede mengaku berani memberikan service ala warianya dengan janji bayaran Rp 50ribu sekali service. Karena merasa belum dibayar, si waria akhirnya menahan handphone N95 milik Amat, sebagai jaminan agar ia besok datang kembali lagi kerumahnya untuk membawa uang bayaran tersebut sekaligus menebus hpnya itu.

"Siapa bilang gratis, orang kerja itu kan harus dibayar bang, saya minta Rp 50ribu. Tapi, dia gak bawa uang makanya hpnya saya tahan dulu, sampai dia bayar,"ungkap Dede dengan mentelnya di Mapolsek Batuaji. Senin (22/8).

Keesokan harinya, Amat pun kembali kerumah waria tersebut untuk meminta kembali handphone miliknya itu. Namun, usahanya itu sia-sia karena ia datang tanpa membawa uang bayaran si waria tersebut.

"Beberapakali dia (Amat, red) datang kerumah, tapi saya gak dibayar juga, sampai hari ke lima. Karena sepi pelanggan dibulan puasa, ditambah saya butuh uang makan, akhirnya hp itu saya jual Rp 300ribu sama teman di jodoh,"cerita Dede yang sudah 9 tahun berprofesi sebagai waria di Batam.

Melihat handphone miliknya sudah dijual oleh waria tersebut. Amat meminta balik hasil jualan handphonenya sebesar Rp 600ribu. Namun, karena permintaannya itu tidak dipenuhi oleh si waria, Amat bersama teman-temannya mendatangi rumah si waria dan melaporkannya ke Mapolsek Batuaji.

"Dia (amat, red) datang lagi bersama teman-temannya melaporkan saya ke Polisi dengan tuduhan mencuri hapenya,"ujar waria tersebut.

Kapolsek Batuaji Kompol Jamalludin SN membenarkan kejadian ini, menurutnya waria tersebut telah dilaporkan karena kasus penggelapan handphone milik korban.

Atas perbuatannya, waria tersebut akan dikenakan pasal penggelapan 372 KUHP ancaman 4 tahun kurungan.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular