Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 23 Mei 2013

Lima WNI Asal Kendal yang Tewas di Malaysia TKI Ilegal

FOTO HIASAN.

KENDAL - Lima warga Negara Indonesia asal Desa Sidodadi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang tewas setelah mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di Malaysia, ternyata adalah para TKI ilegal.

Mereka berangkat ke Malaysia, ikut tetangga dan suaminya yang sudah lebih dulu bekerja di Negeri Jiran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kendal, Dewi Diniwati, Kamis (23/5/2013) menjelaskan, sampai saat ini masih dilakukan koordinasi dengan KBRI di Malaysia.  Lima jenazah sudah diberangkatkan dari Kuala Lumpur sekitar jam 08.00 pagi waktu setempat. Diperkirakan, sekitar jam 19.00 jenazah sudah tiba di rumah duka.

"Mereka bekerja menjadi penjaga toko di Malaysia," kata Dewi.

Dewi menjelaskan, kelima korban meninggal dunia pada hari Selasa (21/5/2013) jam 19.00 waktu Malaysia, setelah pulang dari kerja. Mereka berlima, menumpang mobil milik bosnya. Namun, sesampai di jalan raya, mobil bertabrakan dengan bus. "Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," kata Dewi.

Dewi menambahkan, saat ini masih dikumpulkan informasi tentang siapa pemilik toko tempat kelima TKI Kendal itu bekerja. Harapannya, para korban dapat memperoleh santunan dan gaji yang belum diberikan.

"Kalau kami akan memberi santunan kepada korban, setiap orangnya Rp 500.000," kata Dewi.

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, lima TKI yang tewas adalah Muh Mujiono ( 22), Mukholil ( 33), istri Mukholil, Mita Nurmalasari (19), Muh Muhson ( 29), dan istrinya Nita Talia (27). Jenazah Muh Mujiono, Mukholil, dan Muh Muhson akan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.

Sedangkan jenazah Nita Talia akan dimakamkan di tanah kelahirannya Binjai, Medan, dan jenazah Mita akan dimakamkan di Tulungagung, Jawa Timur.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular