Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 2 Mei 2013

Pelajar Gunungkidul Cabuli Enam Bocah Perempuan



GUNUNGKIDUL - Feriyanto (20) setidaknya mencabuli enam gadis di bawah umur.

Untuk menghindari amuk warga, pria yang masih berstatus pelajar diamankan jajaran Reskrim Polsek Playen dan Polres Gunungkidul, Minggu (28/4/2013) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Playen Iptu Tri Wibowo, Minggu (28/4/2013), telah menginterograsi Feriyanto. Hasilnya, warga Desa Playen mengakui telah mencabuli enam orang.

"Saya pegang tangannya dan menariknya ke dalam kamar. Saya ajak berhubungan intim," akunya kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi mengatakan, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Kami terus melakukan pendalaman, untuk mengungkap apakah ada korban lain atau tidak," tuturnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular