RAIB - Penggali hanya menemukan tiga helai kain kafan setelah membongkar makam Zebina Aurela Putri, Rabu (16/2).SIDOARJO:-- Peristiwa pencurian jasad balita yang marak di Sidoarjo tiga pekan terakhir, diduga terkait ulah pelaku atau calo untuk mengeruk keuntungan melalui praktik jual beli mayat.
Selama ini muncul dugaan mayat balita tersebut digunakan pelaku untuk praktik klenik. Atau pelaku mencuri mayat balita itu untuk dijual ke orang lain yang membutuhkan untuk ritual ilmu hitam.
Namun, sumber di kepolisian mengungkap dugaan baru bahwa mayat-mayat balita itu diperjual-belikan untuk kepentingan praktik medis, antara lain untuk dipelajari anatominya. “Unsur medis sebenarnya sudah diselidiki. Namun, tentu saja tidak semudah menguak motif dari unsur magis. Karena apa, pencurian mayat ini tidak selalu disangkutkan dengan klenik. Terlebih di zaman yang sudah modern,” ujar seorang perwira yang tak mau disebut namanya, Rabu (16/2).
Perwira berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu mengatakan, seandainya ada orangtua yang rela jenazah bayinya dimanfaatkan untuk kepentingan praktik medis, tentu saja harganya bisa mencapai jutaan hingga belasan juta rupiah.
“Karena mahal inilah, bisa jadi dengan mencuri mayat bayi dari makamnya merupakan solusi bagi mereka. Namun, kemungkinan mereka memesan khusus kepada makelar mayat,” katanya.
Dugaan yang dikemukakan ini terlihat dari 22 makam balita yang dibongkar, di mana para pencuri hanya menggali dan mengambil mayat yang masih baru. “Pelaku hanya mengambil bayi yang organ tubuhnya masih utuh atau masih bisa digunakan untuk praktik medis,” katanya.
Terkait dugaan jual beli mayat, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ernesto Saiser menyatakan, polisi belum berani memastikan motif pembongkaran makam balita itu. “Kami masih melakukan penyelidikan,” tandas Ernesto, Rabu (16/2) malam.
Dugaan pelaku penggalian makam di Sidoarjo adalah makelar jenazah bayi, dianggap tidak mungkin oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim dr Pranawa SpPD KGH. Baik untuk keperluan transplantasi atau cangkok organ serta praktik bedah anatomi mahasiswa kedokteran, jenazah bayi itu sudah terlampau busuk.
“Organ jenazah tidak bisa memenuhi prosedur medis untuk proses pencangkokan, karena organnya sudah rusak,” kata Pranawa, Rabu (16/2).
Dijelaskan lebih jauh oleh dr Edi Suyanto SpF SH, dokter spesialis forensik RSUD Dr Soetomo Surabaya, bahwa pengadaan cadaver (sebutan mayat yang digunakan praktik mahasiswa kedokteran) dan praktikumnya diatur dalam UU Kesehatan dan PP, KUHAP Pasal 133 dan 134 yang mengatur ketentuan hukum tentang status mayat dan bedah mayat serta kode etik kedokteran.
“Tidak bisa jenazah begitu saja digali lalu dibuat praktik karena sudah lebih dari 24 jam dan mengalami proses pembusukan awal,” terang Edi.
Cadaver biasanya adalah mayat Mr X yang tidak diketahui jelas identitasnya. Nah, kepolisian yang menemukan biasanya membawa jenazah Mr X ke kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Alasannya, di sana terdapat sarana penyimpanan jenazah yang baik (lemari pendingin/cool storage) dan membuatnya awet hingga beberapa lama.
Laporan kematian diserahkan kepada penyidik kepolisian setempat untuk disiarkan ke media massa. Jika dalam 2 x 24 jam tidak ada keluarga yang mengakui, jenazah yang disebut Mr X tersebut akan menjadi milik negara.
Kemudian, oleh rumah sakit yang menyimpan, jenazah itu diawetkan di bagian forensik. Selama tiga bulan, kepolisian sebenarnya masih menerima kemungkinan adanya keluarga yang mengaku mengenai Mr X.
Jika tetap tidak ada yang melapor selama tiga bulan, jenazah akan dipakai praktik bedah anatomi mahasiswa kedokteran. “Cadaver tidak boleh diperdagangkan, ini dilarang. Jika dilakukan, maka digolongkan tindakan kriminal,” tegas Edi.
Sementara itu, pencurian jasad dengan membongkar makam masih terjadi di kawasan Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kali ini dua makam balita di makam Perum Griya Pabean, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, diketahui diacak-acak. Seorang ahli waris makam balita itupun membongkar makam untuk memastikan jasad telah hilang, Rabu (16/2).
Sebelumnya, dalam rentang tiga pekan terakhir, 22 makam balita diketahui habis dibongkar. Jumlah ini terinci 15 makam balita di Dusun Bonosari Desa Pabean, 2 makam di Dusun Alas Tipis Desa Pabean, serta 5 makam balita di Desa Semampir, Kecamatan Pabean. Kini dua makam balita diduga telah dibongkar ulang. Jadi, hingga kemarin total ada 24 makam balita yang dinyatakan habis dibongkar.
Dua makam balita ini terletak di makam Perum Griya Pabean Desa Pabean Kecamatan Sedati. Pertama, makam jasad Sabrina Al Auzan, anak Ny Nurmaini, warga Perum Griya Pabean II Blok G/6. “Tahunya pas ziarah kubur Desember tahun lalu, waktu itu saya belum curiga,” kata Ny Nurmaini. Meski begitu dia memberitahukan ke suaminya terkait temuan itu.
Selanjutnya dia pun membetulkan posisi tanah makam yang sebelumnya tampak berserakan, bekas galian. Setelah geger pembongkaran makam akhir-akhir ini, dia baru sadar jika kejadian yang sama juga menimpa makam anaknya yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2008 silam. “Anak saya meninggal setelah tujuh hari lahir,” ucapnya.
Makam kedua yang tampak dibongkar, yakni makam Zebina Aurela Putri, anak pasutri Ian Aprilio dan Popy Alisano Arsanda, warga Perum Griya Pabean I Blok I/12. Tanda makam habis dibongkar diketahui saat Abdul Aziz (61), kakek almarhum bocah ini, berziarah ke makam itu, Selasa (15/2) lalu.
