JAKARTA:--- Pengacara Nunun Nurbaeti, Ina Rahman, membenarkan bahwa kliennya saat ini tengah berada di luar negeri untuk kepentingan pengobatan penyakit yang dideritanya.
Nunun, katanya, menderita sakit yang berkaitan dengan lemahnya memori. Namun, ia mengaku tak tahu pasti di negara mana Nunun berada saat ini. "Info terakhir di luar negeri," kata Ina, Senin (7/2/2011) malam.
Kondisi kesehatan Nunun yang selalu dijadikan alasan untuk mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan setelah mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengungkap keberadaan Nunun di Thailand. Menurut Fahmi, Nunun sehat.
Kepada wartawan Fahmi menunjukkan foto paspor dan visa yang digunakan Nunun saat kepergiannya ke Thailand. Dari foto tersebut diketahui, Nunun tiba di Bandara Internasional Swarnabumi Bangkok, Thailand, pada 16 Mei 2010. Dia menggunakan visa kunjungan yang habis masanya pada 14 Juni 2010.
Ketika ditanya, apakah benar foto paspor yang ditunjukkan Fahmi adalah milik kliennya, Ina hanya menjawab singkat, "Enggak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengakui kalau KPK tidak tahukeberadaan Nunun. Saat ditanya wartawan apakah KPK akan mengirim tim dokter untuk memastikan kondisi kesehatan Nunun, ia menjawab, "Kalau kami tahu tempatnya kami kirim," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Adang Daradjatun menyatakan bahwa istrinya masih sakit. "Ibu masih sakit," ujarnya di Gedung DPR, Senin. Adang tidak mau menjawab di mana Nunun saat ini berada.
Selama ini, Nunun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom pada tahun 2004 yang melibatkan anggota Komisi IX DPR 1999-2004. Terkait kasus ini, KPK telah menahan 24 politisi tersebut.
Penangkapan ini menuai protes dari sejumlah pihak karena KPK menangkap tersangka penerima suap, sementara pemberi suap belum terungkap. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis empat politisi. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Udju Djuhaeri (mantan F-TNI/Polri), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Yandhu (Partai Golkar).
Berdasarkan sejumlah kesaksian di persidangan terungkap, cek perjalanan diberikan oleh Arie Malangjudo yang mengaku mendapat perintah dari pengusaha Nunun Nurbaeti, pimpinan PT Wahana Esa Sejati. Nunun adalah istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Saat ini Adang adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera.