Alat kosmetikc jenis ponds diamankan oleh petugas Balai Besar Pengawasan Makan dan Obat (BBPOM) Aceh di kawasan pasar Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara karena ilegal dan berbahaya.
LHOKSEUMAWE - Krem dan lotion kecantikan merek ponds dan berbagai jenis alat kosmetik lainnya yang berbahaya beredar di kawasan Keude Pantonlabu, Aceh Utara. Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menyita kosmetika berbahaya dan tak memiliki izin edar itu saat melakukan razia ke sejumlah toko grosir dan supermarker di kawasan itu, Kamis (11/8).
Selain ponds, alat kosmetik yang disita karena mengandung merkuri adalah Cream Meoyoung, Lipstik, Temulawak Cream, Temu Lawak Beda, dan Ql Cream. “Efek bagi pemakai kosmetik yang mengandung merkuri antara lain bisa merusak kulit untuk jangka pendek dan merusak sistem saraf untuk jangka panjang,” jelas Kepala Seksi (Kasie) Penindakan BBPOM Aceh, Dra Effiyanti, kemarin.
Dalam razia itu, sebut Effiyanti, pihaknya juga menemukan dua jenis makanan yang tak punya izin edar yaitu minuman kaleng dan biscuit serta susu kental manis dan nescafe yang sudah kedaluwarsa. “Kali ini sudah lumayan baik. Artinya, ada perubahan dengan sering kita razia. Buktinya, hanya beberapa jenis makanan saja yang kita temukan baik tak ada izin edar dan kedaluwarsa,” katanya.
Selain di kawasan Pantonlabu, tambah Effiyanti, pihaknya kemarin sore juga mulai melakukan razia ke sejumlah supermarket di kawasan Lhoksukon. “Sebelumnya, kami juga sudah melakukan razia ke kawasan Aceh Timur dan Bireuen,” pungkasnya.
