JAKARTA - Sebelum tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011, buronan KPK M Nazaruddin, sempat menitipkan seorang anaknya di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Anak-anak tidak ikut (di Cartagena). Anak-anaknya ada di Kuala Lumpur. yah dititipkan di sana," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Anton kembali mengatakan bahwa istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni ikut ditangkap. "Istrinya mendampingi," ujarnya.
Keyakinan bahwa orang yang ditangkap dengan paspor palsu Syarifuddin adalah Nazaruddin, adalah berdasarkan pada kecocokkan sidik jari dan wajahnya.
Sejumah negara menjadi tempat persembunyian dan pelariannya selama tiga bulan terakhir.
Saat masih menjadi saksi kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Nazaruddin dicegah bepergian ke luar negeri pada 24 Mei 2011. Namun, bersama istrinya, Neneng Sriwahyuni, ia lebih dulu terbang ke Singapura sehari sebelumnya.
Pada 30 Juni 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka suap proyek Wisma Atlet Kemenpora. Selang beberapa lama, istrinya juga ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus korupsi proyek Kemendiknas.
Anton mengatakan, Nazaruddin bersama istrinya dan sejumlah orang lainnya terbang ke Vietnam dengan mengecoh petugas Indonesia yang membuntuntinya.
Saat hendak ke Vietnam, Nazaruddin mengurusi dokumen-dokumen keberangkatan ke Malaysia. Dari Vietnam, Nazaruddin bersama rombongannya terbang ke Kamboja.
Dengan menyewa pesawat carter, Nazaruddin bersama rombongannya kembali terbang dari Kamboja ke Bogota, Kolombia, melewati Madrid, Spanyol, dan Dominika, pada 22 Juli 2011. Tak lama di Bogota, ia kembali melakukan perjalanan ke Cartagena.
Selama empat hari Nazaruddin bersama rombongan tinggal di Cartagena, sebelum akhirnya tertangkap oleh polisi lokal.
