
TASIKMALAYA:-- Front Pembela Islam (FPI) Tasikmalaya mengancam apabila pemerintah tidak segera membubarkan Ahmadiyah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas untuk membubarkan Ahmadiyah. Di Tasikmalaya terdapat kantung-kantung pemeluk Ahmadiyah, di antaranya di wilayah Kab Tasikmalaya, di Tenjowaringin Kec. Salawu. Hal itu diungkapkan dalam aksi damai yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kab. Tasikmalaya, Jln. Bojong Koneng, Rabu (9/2).
Acep Sofyan, Ketua Tanfiziyah DPC FPI mengatakan, sebelum pilihan akhir itu direalisasikan, pihaknya mendorong pemerintah agar segera mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) mengenai pembubaran Ahmadiyah. "Melalui DPRD mari kita dorong untuk segera mengajukan hak inisiatif kepada presiden atau kami yang akan menutup," ujarnya..
Pihaknya tidak ingin muncul kerusuhan di mana-mana akibat masih adanya Ahmadiyah.
Sementara itu, peserta unjuk rasa diterima oleh Toni Hanif, wakil ketua komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya. Menurut dia, pihaknya sepakat dengan dorongan FPI agar presiden segera membubarkan Ahmadiyah. DPRD segera menindaklanjuti usulan tersebut.
Sementara itu, usai berdemonstrasi di Gedung DPRD, massa FPI berarak menuju Kota Tasikmalaya dengan tujuan yang sama. Mereka sempat menyindir aparat keamanan yang saat itu terlihat menjaga rumah ibadan Ahmadiyah di Jln. Raya Timur Cipakat.