Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 1 November 2010

Polisi Rampok itu Pernah Melesapkan Sapi

( Foto hiasan )



JEMBRANA, KOMPAS.com - Oknum anggota samapta Polres Jembrana Bripka Eko Wahyudi yang merampok sebuah pabrik mie di Jembrana, Bali, Senin (1/11/2010) sekitar pukul 09.00 WITA pagi tadi ternyata memiliki catatan buruk di kepolisian. Pria asal Kediri ini ternyata seorang residivis dan pernah masuk bui karena kasus pencurian 4 ekor sapi.

“Tersangka merupakan residivis dan pernah dihukum dua setengah bulan pada tahun 2008 lalu,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Gede Sugianyar Dwi Putra, di Mapolda Bali, siang tadi. Saat itu tersangka hanya dikenai sanksi ringan dan bukan pemecatan.

“Waktu itu sidang kode etik hasilnya ada pelanggaran dan sanksinya kewajiban minta maaf secara terbatas,” imbuh Sugianyar. Dalam kode etik Polri, sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat akan dijatuhkan jika masa hukuman minimal 3 bulan.

Seperti diberitakan, oknum anggota Samapta Polres Jembrana Bripka Eko Wahyudi terpaksa diamankan sesama rekannya aparat Polres Jembrana setelah merampok kasir di kantor pabrik mie sedap milik PT Niaga Tama Inti Mulya dan membawa kabur uang tunai sebesar 32 juta rupiah.

Namun tidak berselang lama, tersangka berhasil ditangkap dan saat ini tengah diperiksa oleh aparat reskrim Polres Jembrana.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular